Wali Kota Bandarlampung Resmikan Kantor Kelurahan Kota Sepang

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, memotong tumpeng dalam meresmikan gedung Kelurahan Kota Sepang, Kamis (18/1/2024). (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, meresmikan gedung Kelurahan Kota Sepang di Jalan Harapan 1 Nomor 99, Kecamatan Labuhan Ratu, Kamis (18/1/2024).

Eva Dwiana mengatakan, masyarakat sangat membutuhkan kantor kelurahan untuk meningkatkan pelayanan publik.

Sebab kata Eva, kantor kelurahan berfungsi sebagai sarana menyelenggarakan urusan pemerintahan, memberdayakan dan melayani masyarakat, tenteram dan tertib umum serta lingkungan hidup dalam satu wilayah.

“Alhamdulillah, kami sudah resmikan kantor Kelurahan Kota Sepang. Kalau kemarin ngontrak, kini telah punya sendiri. Ada enam kantor kelurahan lagi yang akan kami rresmikan,” ungkapnya

Lanjut dia, sudah selesai dibangun dan tinggal peresmian.

“Nanti kami keliling dan ada juga dua puskesmas akan kami resmikan. Untuk kantor kelurahan belum kami  bangun dan juga masih ngontrak,  insyaallah tetap bisa memberikan pelayanan lebih baik lagi bagi masyarakat,” pungkasnya. (rn)

Related posts

Leave a Comment